Blogroll

open all close all

News Update :

19 September 2012

Mengurus Pajak Kendaraan Beda Alamat

Info Yogyakarta - Banyak penghuni wilayah Jogja bukan merupakan penduduk asli. Sebagian karena pekerjaan sehingga perlu pindah domisili di Yogyakarta, sebagian yang lain karena sudah selesai masa studinya dan harus pulang ke tempat asalnya, atau banyak alasan yang berbeda pula. Biasanya timbul permasalahan-permasalahan, di antaranya pajak kendaraan karena sudah berpindah domisili sehingga beda alamat.

Muncul pertanyaan jika ada perbedaan alamat antara KTP pemilik kendaraan dengan yang tercantum pada BPKB (bukti kepemilikan kendaraan bermotor). Bagaimana cara mengurus pajak kendaraan yang berbeda alamat? Apa sajakah syarat yang diperlukan? Berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu? dan banyak lagi pertanyaan yang mungkin muncul di benak berkenaan dengan perubahan status domisili.

Tentu saja kita perlu mengetahui prosedur pembayaran pajak kendaraan dengan kasus beda alamat seperti ini. Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang dipergunakan untuk kemakmuran bersama. Dengan mengetahui dan memahami prosedur, setiap warga negara dapat berfungsi sebagai pengawas tata laksana pemerintahan agar berjalan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan keterangan dari Seksi Pendaftaran dan Penetapan Pajak Kendaraan Kantor Samsat Kota Yogyakarta, jika terjadi kasus beda alamat antara KTP dengan BPKB, pemilik diharuskan melakukan perubahan alamat yang ada di STNK sesuai dengan alamat pada KTP terbaru. Setelah itu pemilik baru dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut.

Persyaratan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, Anda perlu mempersiapkan BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, dan KTP asli dan fotokopi. Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam map yang dapat anda peroleh di Kantor Samsat sesuai domisili. Untuk menghindari antrian panjang, disarankan datang seawal mungkin.

Langkah berikutnya, Anda dapat mengambil formulir pembayaran pajak. Isi formulir tersebut sesuai dengan data sebenarnya. Khususnya di Yogyakarta, disediakan nomor antrian. Silakan ambil nomor antrean dan tunggu sampai giliran Anda.

Pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan akan didapat setelah proses pembayaran pajak selesai. Satu hal yang perlu Anda ingat, pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak memerlukan cek fisik.


info jogja,yogyakarta Mengurus Pajak Kendaraan dengan Beda Alamat KTP
  • Persiapkan: KTP, BPKB, STNK (asli dan fotokopi)
  • Masukkan semua berkas pada Map (bisa dibeli di Kantor Samsat Domisili Anda)
  • Ambil nomor antrian.
  • Menunggu giliran
  • Proses pembayaran pajak
  • Menunggu proses pengesahan tahunan STNK
  • Proses selesai



Bagaimana? semoga informasi tentang bagaimana cara mengurus pajak kendaraan beda alamat ini cukup membantu. Jika ada kesulitan bisa langsung ditanyakan kepada petugas di Kantor Samsat. (Info Yogyakarta dari sumber: jogja.tribunnews.com/m/index.php/2012/08/27/apa-bisa-urus-pajak-kendaraan-pakai-ktp-beda-alamat dengan judul asli Apa Bisa Urus Pajak Kendaraan Pakai KTP Beda Alamat?)

Berbagai ejaan untuk menyebut Yogyakarta karena perbedaan logat maupun bahasa, Jogja, Yogja, Yogyakarta, Jogjakarta, Yogya, Yogyakarta, Jogyakarta, Yogyakarta, Ngayogyokarto, Ngayogjokarto, atau dengan plesetan NewYorkarto memang begitu menarik untuk dikunjungi.

Dengan beragam sebutan sebagai Kota Pelajar, Kota Pendidikan, Kota Wisata, Kota Sejarah, Kota Perjuangan, Kota Budaya, pantas saja jika orang luar penasaran bagaimana suasana kehidupan di Jogja.
 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. JOGJA DAMAI . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger